Selamat datang di,

Survei
Penilaian
Integritas
Pendidikan 2024 šŸ–‹

Survei Penilaian Integritas Pendidikan adalah survei yang dilakukan sebagai upaya untuk memetakan kondisi integritas pendidikan.

Ketahui tentang...

Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024

Survei Penilaian Integritas Pendidikan adalah survei yang dilakukan sebagai upaya untuk memetakan kondisi integritas pendidikan, baik pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan yang mempengaruhinya seperti tenaga pendidik, pimpinan, termasuk aspek pengelolaan. Hasil pemetaan melalui Survei Integritas Pendidikan diharapkan dapat dijadikan dasar dan pertimbangan dalam menyusun rekomendasi peningkatan dan pengembangan upaya implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi yang lebih tepat sasaran.

Punya pertanyaan? Cek disini...

FAQ Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024

Survei Penilaian Integritas Pendidikan adalah survei yang dilakukan sebagai upaya untuk memetakan kondisi integritas pendidikan, baik pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan yang mempengaruhinya seperti tenaga pendidik, pimpinan, termasuk aspek pengelolaan. Hasil pemetaan melalui Survei Integritas Pendidikan diharapkan dapat dijadikan dasar dan pertimbangan dalam menyusun rekomendasi peningkatan dan pengembangan upaya implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi yang lebih tepat sasaran.

Survei ini berlangsung pada periodeĀ Juni hingga September 2024

Responden yang terpilih selanjutnya akan dikirimkan link kuesioner melaluiĀ WhatsApp Blast resmi yang bercentang HIJAUĀ denganĀ nama pengirim SPI Pendidikan

Siswa dapat mengisi kuesioner melalui Handphone/Smartphone orang tua. Link kuesioner akan diberikan kepada orang tua siswa.

KPK akan menyelenggarakan CAPI (Computer-Assisted Personal Interview) . KPK akan mengirimkan petugas/ enumerator yang akan membantu siswa terpilih dalam pengisian survei dengan memberikan handphone/smartphone yang berisi aplikasi Fire (Frontier Integrated Research Engine)

Alternatif 1 : Survei dilakukan dengan metode CAWI (Computer Aided Web Interviewing). Pihak sekolah akan memfasilitasi siswa menggunakan laptop atau komputer dari sekolah pada saat pengisian survei. KPK akan mengirimkan link kuesioner melalui wali kelas untuk selanjutnya diteruskan kepada siswa terpilih. Alternatif 2 : KPK akan menyelenggarakan CAPI (Computer-Assisted Personal Interview) . KPK akan mengirimkan petugas/ enumerator yang akan membantu siswa terpilih dalam pengisian survei dengan memberikan handphone/smartphone yang berisi aplikasi Fire (Frontier Integrated Research Engine)

Terdapat 4 kategori responden yang dapat mengisi survei, antara lain : siswa/mahasiswa, orang tua siswa, tenaga pendidik/pengajar dan pimpinan satuan pendidikan dengan kriteria sebagai berikut :
Kriteria Siswa:
  • Siswa kelas 5, 6, 8, 9, 11, dan 12 dari setiap sekolah yang terpilih.
Kriteria Orang Tua Siswa:
  • Orang Tua dari Siswa kelas 5, 6, 8, 9, 11, dan 12 dari sekolah terpilih, yang merupakan orang tua yang sama dengan siswa terpilih.
Kriteria Mahasiswa:
  • Mahasiswa yang berada pada tingkat 2 atau semester 3 ke atas dari setiap perguruan tinggi yang terpilih
Kriteria Tenaga Pendidik/Pengajar:
  • Seluruh guru baik ASN maupun Non-ASN (honorer) yang aktif mengajar mulai dari kelas 1 hingga kelas 12, baik wali kelas, maupun guru mata pelajaran (mapel), guru ekskul, dan guru BP.
  • Seluruh dosen baik ASN maupun Non-ASN honorer) yang aktif mengajar mulai jenjang D1 hingga S3
Kriteria Pimpinan Satuan Pendidikan:
  • Kepala Sekolah dan atau Wakil Kepala Sekolah
  • Rektor dan atau Wakil Rektor atau Dekan.

Survei ini melibatkan 33.984 satuan pendidikan yang terdiri jenjang SD, SMP, SMA sederajat, dan Perguruan Tinggi.

Survei Penilaian Integritas Pendidikan dilaksanakan oleh Frontier atas dasar penunjukkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Zulfadhli.Nasution@kpk.go.id dan Hani.Matan@kpk.go.id

Membantu pemetaan kebutuhan program pendidikan antikorupsi melalui integrasi penanaman nilai-nilai integritas dengan kurikulum pada satuan pendidikan dan mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang antikorupsi. Dalam jangka panjang diharapkan dapat berkontribusi menciptakan generasi yang berintegritas dan antikorupsi, termasuk mengurangi korupsi yang terjadi pada sektor pendidikan di Indonesia. Kontribusi Sdr/i sangat diharapkan demi tercapainya tujuan tersebut.

Penyelenggaraan survei ini sepenuhnya adalah untuk kepentingan non-profit tanpa melibatkan skema pembayaran apapun. Adapun manfaat atau tujuan survei ini adalah untuk membantu upaya pencegahan korupsi melalui pemetaan dan monitoring risiko korupsi yang terjadi pada sektor pendidikan. Kontribusi Sdr/i sangat diharapkan demi tercapainya tujuan tersebut.

Survei ini bersifat sukarela dan tidak ada konsekuensi apapun baik terhadap individu maupun operasional satuan pendidikan jika tidak berpartisipasi. Namun dengan mengisi survei ini, Sdr/i telah ikut berperan aktif dalam membantu menciptakan generasi yang lebih berintegritas dan membantu pencegahan korupsi di Indonesia.

Pemilihan responden dilakukan dengan metode Probability Random Sampling, dimana setiap anggota populasi memiliki peluang yang sama untuk menjadi responden.

Frontier merupakan perusahaan riset dan konsultasi independen berbasis di Indonesia yang ditunjuk KPK untuk melaksanakan Survei Penilaian Integritas Pendidikan Tahun 2024.
Kantor Frontier berlokasi di:
Gading Bukit Indah M15 - M16
Jakarta Utara 14240 - Indonesia
Ph: (+62 21) 451 4151
Fax: (+62 21) 451 4152
Mail : research@frontier.co.id
Instagram : @frontierresearch
www.frontier.co.id

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Juncto Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:
ā€¢ Pasal 7 menyebutkan ā€œDalam melaksanakan tugas pencegahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf a, KPK berwenang untuk:
ļƒ¼ Menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi
ļƒ¼ merencanakan dan melaksanakan program sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana
ļƒ¼ Melakukan kampanye anti korupsi kepada masyarakat
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional :
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab

KPK menunjuk Frontier sebagai pelaksana survei melalui mekanisme lelang terbuka dan setelah dinyatakan menang ditunjuk secara resmi sebagaimana tercantum pada surat sbb: https://s.id/suratpenunjukanfrontier.

Survei Integritas Pendidikan merupakan survei yang secara resmi diselenggarakan oleh KPK. Press release resmi Survei Integritas Pendidikan dapat diakses melalui tautan berikut : https://s.id/suratpenunjukanfrontier.

Survei dibangun patuh terhadapĀ Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008Ā Tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik. Kami menjamin kerahasian informasi Bapak/Ibu.

KPK mendapatkan informasi kontak responden dari satuan pendidikan yang terpilih sebagai sampling atas persetujuan satuan pendidikan dengan mengirimkan data populasi responden secara online.

Untuk berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024 responden terpilih dapat mengakses link survei yang dikirimkan melalui blast WhatsApp atau email. Selanjutnya, responden terpilih dapat login dengan memasukkan nomor Whatsapp atau email yang menerima undangan survei. Responden dapat mengikuti alur pengisian survei sesuai redaksi panduan pada whatsapp blast atau email blast yang diterima responden.

Mohon dipastikan kembali bahwa hp/komputer yang digunakan sudah terhubung dengan jaringan internet yang stabil.

Untuk dapat mengisi kuesioner pada halaman pengisian survei, responden perlu memilih [ā€œNomor Whatsappā€] dan memasukkan [ā€œNomor Whatsappā€] yang menerima link survei.

Silahkan mengklik kembali link survei dan pilih kembali [ā€œNomor Whatsappā€] dan memasukkan [ā€œNomor Whatsappā€] yang menerima link survei. Survei akan otomatis melanjutkan pertanyaan yang belum terisi.

Pihak sekolah TIDAK diperbolehkan mengarahkan responden untuk menjawab pertanyaan survei. Diharapkan responden menjawab kuesioner dengan jujur dan sebenar-benarnya sehingga hasil survei dapat mencerminkan kondisi integritas pendidikan sesuai fakta.

Pihak sekolah diperbolehkan mengumpulkan orang tua dan siswa untuk mengumpulkan nomor kontak sekaligus sebagai ajang untuk sosialisasi Survei Integritas Pendidikan. Pengarahan yang dimaksud yang dapat mengurangi nilai adalah pengarahan dalam menjawab item-item pertanyaan pada kuesioner sehingga jawaban responden menjadi tidak independen.

Untuk dapat menyelesaikan survei ini seluruh pertanyaan yang diberikan wajib untuk dijawab dengan sebaik-baiknya berdasarkan pengetahuan dan pengalaman Sdr/i.

Pertanyaan yang tercantum pada survei sepenuhnya ditujukan untuk diisi oleh calon responden terpilih. Jika Sdr/i menerima undangan partisipasi Survei Penilian Integritas Pendidikan mohon berkenan untuk secara mandiri mengisi survei tersebut.

Partisipasi survei dapat dilakukan hingga tenggat waktu 31 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Kuesioner Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024 membutuhkan waktu pengisian selama kurang lebih 15-30 menit.

Adapun sistem pengisian survei dilakukan secara online yang akan menyimpan jawaban secara otomatis. Sehingga resopnden dapat melanjutkan pengisian survei kembali pada halaman survei yang terakhir kali diakses.
Data Tidak Ditemukan
Data Tidak Ditemukan